Kampung Narkoba Sukaramai Digerebek, Petugas Amankan Puluhan Warga

PEKANBARU – Petugas gabungan Provinsi Riau menggerebek kawasan yang dikenal sebagai “kampung narkoba” di Jalan Pangeran Hidayat, Kecamatan Sukaramai, Pekanbaru, Kamis malam, 6 November 2025. Operasi ini melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, TNI, dan Satpol PP Riau.

Kepala BNN Provinsi Riau, Brigjen Pol Christ Reinhard Pusung, mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari program nasional pemulihan kawasan rawan narkoba. “Razia ini untuk pemulihan kampung narkoba dan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Khusus di Riau, kami fokus di kawasan Sukaramai yang telah terpetakan sebagai daerah rawan,” kata Brigjen Christ di lokasi penggerebekan, Jumat, 7 November 2025.

Dalam operasi tersebut, petugas gabungan mengamankan 14 warga yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Mereka langsung dibawa ke Kantor BNN Provinsi Riau untuk menjalani tes urine. Hasil pemeriksaan ini akan menjadi dasar penentuan langkah penanganan berikutnya.

“Jika hasilnya positif sebagai pengguna, mereka akan kami obati, selamatkan, dan direhabilitasi. Namun jika asesmen menunjukkan mereka pengedar atau bagian jaringan, akan kami proses hukum,” tegas Brigjen Christ.

Selama penggerebekan, petugas juga memeriksa sejumlah rumah dan tempat usaha di sekitar lokasi yang dicurigai menjadi titik transaksi narkoba. Beberapa barang bukti seperti alat hisap sabu dan plastik bening turut diamankan.

Razia di Sukaramai ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum untuk menekan peredaran narkoba di Pekanbaru, yang dalam beberapa tahun terakhir terus menunjukkan peningkatan kasus. Operasi serupa direncanakan akan dilakukan secara berkala di wilayah lain yang masuk kategori rawan peredaran narkotika di Riau.(HI)

TERKAIT