Bejat! Ayah Tiri dan Dua Keluarganya di Inhu Tega Setubuhi Anak di Bawah Umur
INHU – Tindakan bejat tiga pria di Indragiri Hulu (Inhu), Riau, mengoyak nurani publik. Seorang ayah tiri bersama dua anggota keluarganya tega memperkosa anak di bawah umur yang masih memiliki hubungan darah dengan mereka. Kasus ini diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Inhu dalam operasi yang berlangsung Senin (9/11/2025) malam hingga Selasa (10/11/2025) dini hari.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aiptu Misran, SH membenarkan pengungkapan kasus yang terjadi di salah satu desa di Kecamatan Rengat Barat tersebut. “Tiga pelaku sudah kami amankan. Mereka adalah ayah tiri korban dan dua anggota keluarganya. Saat ini ketiganya tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Inhu,” kata Misran, Selasa (10/11).
Polisi menyesalkan peristiwa ini dan menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual terhadap anak. “Kasus seperti ini menyangkut masa depan generasi muda. Kami tidak akan mentolerir pelaku yang merusak kehormatan anak,” tegas Misran.
Korban yang masih berusia anak-anak kini mendapat perlindungan khusus dari kepolisian dan lembaga perlindungan anak. Pendampingan psikologis dilakukan agar korban bisa pulih dari trauma dan kembali merasa aman. “Kami menjaga penuh kerahasiaan identitas korban. Fokus kami bukan hanya menegakkan hukum, tapi juga memulihkan kondisi korban,” ujar Misran.
Polres Inhu mengimbau masyarakat agar tidak menutup mata terhadap kekerasan terhadap anak. Warga diminta segera melapor bila mengetahui adanya tindakan serupa di lingkungannya. “Perlindungan anak dimulai dari rumah. Keluarga, tetangga, dan masyarakat harus berperan aktif,” tutur Misran.
Kasus memilukan ini menjadi cermin betapa rapuhnya perlindungan anak di lingkungan terdekat mereka. Polres Inhu menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan lembaga sosial dan pemerhati anak untuk menciptakan Indragiri Hulu sebagai kabupaten yang aman dan ramah anak.(DS)










Tulis Komentar