Pemko Dumai Beri Diskon PBB hingga 50 Persen, Berlaku Januari–Maret 2026
DUMAI – Pemerintah Kota Dumai membuka awal tahun 2026 dengan insentif pajak bagi warga yang patuh. Melalui kebijakan diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pemko Dumai memangkas tarif pajak hingga 50 persen dalam periode Januari hingga Maret 2026 sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak tanpa tunggakan.
Kebijakan tersebut menyasar wajib pajak orang pribadi atau masyarakat Kota Dumai yang telah melunasi kewajiban PBB-P2 tahun 2025. Diskon diberikan secara bertahap, menyesuaikan waktu pembayaran di awal tahun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Dumai, Zulfahmi, mengatakan besaran diskon berbeda setiap bulan. Menurut dia, semakin cepat pembayaran dilakukan, semakin besar potongan yang diperoleh.
“Pada Januari diskon sebesar 50 persen, Februari 30 persen, dan Maret 20 persen,” kata Zulfahmi, dikutip dari keterangan resmi, Selasa.
Selain potongan tarif, Pemko Dumai juga memberikan penghapusan sanksi administrasi denda PBB-P2 hingga 100 persen. Kebijakan ini berlaku bagi wajib pajak orang pribadi dengan tunggakan sejak tahun 2025 dan tahun-tahun sebelumnya.
Zulfahmi menjelaskan, penghapusan denda diberikan dengan syarat pembayaran dilakukan langsung di Kantor Bapenda Kota Dumai di Jalan HR Soebrantas, tepatnya di belakang Mal Pelayanan Publik. “Syaratnya, wajib pajak tidak memiliki tunggakan pajak terhutang dari tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.
Wali Kota Dumai, H. Paisal, menegaskan kebijakan diskon dan penghapusan denda ini merupakan bentuk penghargaan kepada masyarakat yang taat pajak. Menurut dia, kepatuhan wajib pajak berkontribusi langsung terhadap pembangunan daerah.
“Diskon PBB-P2 ini hanya bisa diakses oleh wajib pajak yang tidak memiliki tunggakan. Ini bentuk apresiasi sekaligus dorongan agar budaya taat pajak semakin kuat,” kata Paisal.
Ia berharap kebijakan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak sekaligus meringankan beban ekonomi warga di awal tahun.(DW)










Tulis Komentar