Imigrasi Rencanakan Pos Layanan Paspor di Tanjung Samak untuk Mudahkan Pengurusan Dokumen
MERANTI– Dalam upaya meningkatkan akses layanan keimigrasian bagi masyarakat, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Dendi Surya Agung Nugraha, mengungkapkan rencana untuk membangun pos layanan paspor di Tanjung Samak. Hal ini disampaikan saat silaturahmi dengan Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, di Kantor Bupati pada Selasa (13/1/2026).
Dendi menjelaskan, keberadaan pos layanan paspor di ibukota Kecamatan Rangsang tersebut diharapkan dapat memudahkan warga setempat dalam mengurus dokumen perjalanan, terutama paspor elektronik, tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke Selatpanjang. "Kami berharap, melalui pembangunan pos layanan paspor ini, masyarakat akan semakin mudah dan cepat dalam mengurus dokumen keimigrasian," ujar Dendi.
Ia juga mengharapkan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti agar rencana ini dapat segera terwujud dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menyambut positif usulan tersebut. Menurutnya, kemudahan dalam pengurusan paspor sangat penting, mengingat banyaknya warga Meranti yang bekerja di luar negeri. "Layanan keimigrasian yang mudah dan dekat sangat diperlukan, terutama untuk mendukung masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri. Kami siap mendukung penuh agar rencana ini segera terwujud," kata Asmar.
Bupati juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara instansi terkait untuk memastikan rencana ini dapat berjalan dengan lancar dan segera memberikan manfaat bagi masyarakat.(SS)







.jpeg)


Tulis Komentar