Razia PETI di Sungai Indragiri, Polisi Musnahkan Lima Rakit Tambang Emas Ilegal
INHU – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Indragiri, Kamis, 16 Juli 2026. Dalam operasi tersebut, petugas menyisir sejumlah titik menggunakan dua unit speed boat dan memusnahkan lima rakit tambang yang ditemukan di lokasi.
Kegiatan penertiban berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga 13.30 WIB di sepanjang aliran Sungai Indragiri yang melintasi Desa Baturijal Barat, Desa Baturijal Hulu, dan Kelurahan Baturijal Hilir, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu.
Razia dipimpin Kapolsek Peranap IPTU Yopi Ferdian bersama personel gabungan dari fungsi Reserse Kriminal, Intelkam, Binmas, Provost, Lalu Lintas, serta Bhabinkamtibmas. Kegiatan itu juga melibatkan tokoh masyarakat dan kepala desa setempat berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/410/VII/2026 tertanggal 16 Juli 2026.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Polres Indragiri Hulu Aiptu Misran mengatakan penertiban PETI merupakan upaya berkelanjutan untuk menegakkan hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dari dampak pertambangan ilegal.
"PETI tidak hanya melanggar ketentuan perundang-undangan, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat. Karena itu, Polres Indragiri Hulu bersama Polsek Peranap akan terus melakukan patroli dan penertiban secara berkala," kata Misran.
Dalam penyisiran tersebut, petugas menemukan lima unit ponton atau rakit tambang emas di wilayah Sungai Indragiri, Desa Baturijal Hulu. Saat diperiksa, seluruh rakit dalam kondisi tidak beroperasi dan tidak ditemukan pekerja maupun pemilik di lokasi.
Untuk mencegah sarana tersebut kembali digunakan dalam aktivitas pertambangan ilegal, petugas memusnahkan kelima rakit dengan cara dibakar di lokasi. Tindakan itu dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pencegahan terhadap praktik PETI di wilayah hukum Polsek Peranap.
Selain penindakan, polisi juga memberikan edukasi kepada masyarakat yang bermukim di sepanjang bantaran Sungai Indragiri agar tidak melakukan penambangan emas tanpa izin. Warga diimbau menjaga kelestarian sungai karena aktivitas PETI berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan, mengganggu kesehatan, serta berdampak pada mata pencaharian masyarakat.
"Polri tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga Sungai Indragiri dari kerusakan akibat aktivitas penambangan ilegal," ujar Misran.
Operasi penertiban berlangsung aman dan kondusif. Polres Indragiri Hulu menyatakan akan terus meningkatkan patroli di sejumlah titik yang dianggap rawan aktivitas PETI. Kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan dugaan penambangan emas tanpa izin guna mendukung upaya pelestarian lingkungan dan menjaga keberlangsungan Sungai Indragiri.(DS)










Tulis Komentar