Terungkap! Polsek Kampar Kiri Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba Terselubung, Sabu-Sabu dan Uang Tunai Disita!

KAMPAR– Seorang pengedar narkoba yang telah meresahkan warga Dusun Sukajadi, Desa Sungai Geringging, akhirnya jatuh ke tangan polisi. AR (30), pria yang sebelumnya berhasil lolos dari penangkapan, digerebek di rumahnya pada Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 15.30 WIB oleh jajaran Polsek Kampar Kiri. Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan satu paket sabu-sabu dan sejumlah barang bukti lainnya.

Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Rusyandi Zuhri Siregar, mengatakan bahwa AR merupakan pelaku yang cukup licin dan sulit dilacak. “Meski sudah pernah kami amankan pada Agustus 2025, pelaku selalu lepas karena tidak ada barang bukti. Kali ini, kami berhasil mengungkap dan menyita narkoba darinya,” ungkapnya.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, AKP Khamry Gufron, Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri, bersama tim melakukan penyelidikan dan akhirnya menggerebek rumah pelaku. “Kami menemukan sabu-sabu yang sudah dipaketkan, dan pelaku tidak bisa mengelak lagi,” tambah Kapolsek.

Pelaku kini ditahan di Mapolsek Kampar Kiri dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 Ayat (1) Huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Polisi memastikan proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(AD)

 

TERKAIT