Sekda Inhu Dorong Peningkatan Indeks TPP ASN Tahun 2026

INHU — Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu mulai mematangkan kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2026. Sekretaris Daerah Kabupaten Inhu, Zulfahmi Adrian, menekankan pentingnya peningkatan indeks TPP sebagai bentuk penghargaan atas kinerja ASN.

Penegasan itu disampaikan Zulfahmi saat mengikuti rapat pembahasan TPP ASN 2026 yang digelar di Ruang Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Inhu, Selasa, 13 Januari 2026. Rapat dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Setda Inhu, Riswidiantoro, serta dihadiri Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Inhu dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam rapat tersebut, Kepala Bagian Organisasi Setda Inhu, Raynold Librian Shaputra, memaparkan simulasi perhitungan TPP ASN Tahun 2026. Ia menjelaskan bahwa penetapan jabatan penerima TPP mengacu pada lima kategori utama, yakni beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja, kelangkaan profesi, serta pertimbangan objektif lainnya.

Raynold juga menyampaikan sejumlah indikator penyelenggaraan pemerintahan daerah yang menjadi variabel penentu besaran TPP. Indikator tersebut meliputi opini laporan keuangan, Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), tingkat kematangan perangkat daerah, indeks inovasi daerah, prestasi kerja pemerintah daerah, rasio belanja perjalanan dinas, serta indeks reformasi birokrasi.

Sekda Inhu Zulfahmi Adrian menegaskan bahwa TPP bukan sekadar tambahan penghasilan, melainkan instrumen untuk mendorong kinerja dan profesionalisme ASN. Karena itu, penetapan besaran TPP harus diawali dengan penentuan basic TPP yang terukur dan rasional.

“Saya tegaskan ke depan, pada tahun 2027 indeks TPP harus ditingkatkan. Untuk itu, para asisten saya minta agar menggawangi dan mengawal kebijakan ini secara serius,” ujar Zulfahmi.

Ia berharap kebijakan TPP dapat menjadi pemicu peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus mendorong reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu.(DS)

TERKAIT