Pemkab Kuansing Bongkar 90 Kios Pasar Bawah Teluk Kuantan, Ini Sebabnya

KUANSING– Sekitar 90 kios di kawasan Pasar Bawah Teluk Kuantan dibongkar Tim Terpadu yang terdiri dari Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Pemkab Kuansing), Polres Kuansing, dan unsur TNI, Selasa (20/01/2026). Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan pasar agar lebih tertib dan sesuai peruntukan ruang yang telah ditetapkan.

Proses pembongkaran didukung oleh tiga unit alat berat yang dikerahkan untuk memastikan eksekusi berjalan cepat dan aman. Saat kegiatan berlangsung, beberapa pedagang sempat mengajukan keberatan dan menolak pembongkaran kios mereka. Menanggapi hal itu, Tim Terpadu yang dipimpin Asisten I Setda Kuansing, dr. Fahdiansyah, turun langsung ke lokasi untuk melakukan mediasi.

“Pemerintah daerah telah melakukan sosialisasi dan mengirim surat peringatan sebelum pembongkaran. Pendekatan persuasif dan dialog dengan pedagang terdampak sudah kami lakukan sejak September 2025,” kata dr. Fahdiansyah. Ia menambahkan, warga yang protes tetap diberi kesempatan untuk memilih solusi relokasi ke Pasar Rakyat agar usaha mereka tetap berlanjut.

Kegiatan ini juga dihadiri sejumlah pejabat daerah, termasuk Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, Asisten II Setda Kuansing Drs. Napisman, Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Drs. Masnur, MM, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Andri Yama, S.Pt, Kasat Pol PP Rio Kasyter, S.Sos, Kepala Dinas Perhubungan Hendri Wahyudi, SE, dan Kepala Dinas PUPR Ade Fahrer Arif, ST. Sejumlah personel TNI turut dikerahkan untuk mendukung kelancaran proses penertiban.

Menurut pemerintah daerah, penataan Pasar Bawah dilakukan tidak hanya untuk keamanan dan keteraturan, tetapi juga untuk mendukung peningkatan kenyamanan pengunjung dan penataan estetika kawasan. Pemkab Kuansing memastikan semua langkah dilakukan sesuai prosedur, tanpa mengabaikan hak pedagang.(ID)



TERKAIT