Motor Honda Beat Milik Warga Tualang Berhasil Ditemukan dan Dikembalikan Polisi
SIAK— Kepolisian Sektor (Polsek) Tualang mengembalikan satu unit sepeda motor milik warga yang sebelumnya dilaporkan hilang. Motor tersebut diserahkan langsung kepada pemiliknya pada Senin, 20 Januari 2026.
Unit Reserse Kriminal Polsek Tualang bersama Bhabinkamtibmas Kampung Tualang, Bripka M. Eko, menyerahkan sepeda motor Honda Beat Street bernomor polisi BM 4221 ABS kepada pemiliknya, Eben Pardomuan Banjar Naor. Kendaraan itu sebelumnya dilaporkan hilang dan kemudian ditemukan oleh petugas ronda Empat Suku di kawasan Ujung Jalan Empat Suku, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Mendapatkan laporan dari warga, Unit Reskrim Polsek Tualang segera melakukan pengecekan di lokasi. Polisi memastikan kesesuaian identitas kendaraan dengan data kepemilikan sebelum mengamankan sepeda motor tersebut. Setelah proses verifikasi selesai, kendaraan dikembalikan kepada pemiliknya.
Kapolsek Tualang, Kompol Teguh Wiyono, S.H., M.H., melalui Unit Reskrim menyampaikan apresiasi kepada warga dan petugas ronda yang telah berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan temuan tersebut kepada kepolisian.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengalami kehilangan. “Dengan laporan yang cepat, kepolisian dapat segera menindaklanjuti sesuai prosedur,” ujarnya.
Kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian ini diharapkan dapat terus terjalin guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Tualang tetap aman dan kondusif.(LI)










Tulis Komentar