Polsek Siak Hulu Ringkus Pelaku Curanmor, Akui 7 Kali Beraksi di Pekanbaru

KAMPAR— Jajaran Polsek Siak Hulu mengamankan seorang pria berinisial **AL (31)**, warga Jalan Hangtuah No. 8B RT 003 RW 001, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru. AL ditangkap warga setelah kepergok mencuri sepeda motor di Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Senin (19/1/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.

Pelaku tertangkap tangan saat membawa kabur sepeda motor milik **Dewi Maria (42)** yang diparkir di depan rumah korban. Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengejar dan mengamankan pelaku sebelum diserahkan ke Mapolsek Siak Hulu.

“Pelaku sudah sempat melarikan sepeda motor korban, namun berhasil ditangkap warga dan kemudian diamankan oleh petugas,” ujar Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Hendra Setiawan, Rabu (21/1/2026).

Kompol Hendra menjelaskan, peristiwa bermula saat korban bersama suaminya berada di dalam rumah dan mendengar suara sepeda motornya dihidupkan. Saat keluar rumah, korban melihat sepeda motor Honda Vario BM 5881 OM telah dibawa kabur orang tak dikenal. Korban lalu berteriak dan mengejar pelaku hingga akhirnya tertangkap.

Dari hasil pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Siak Hulu, AL mengakui perbuatannya. Tidak hanya itu, pelaku juga mengaku terlibat dalam tujuh kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kota Pekanbaru bersama seorang rekannya berinisial CA yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Adapun tujuh lokasi kejadian perkara (TKP) tersebut antara lain terjadi di Jalan Rambutan, Jalan Garuda Sakti, Jalan Durian, kawasan Rumbai, Jalan Cipta Karya, serta Jalan Nangka. Dalam setiap aksinya, pelaku menggunakan kunci T berwarna putih yang dilapisi lakban. Sepeda motor hasil curian kemudian dijual dengan harga bervariasi, berkisar antara Rp2,4 juta hingga Rp3,5 juta per unit.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Siak Hulu. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengejar rekan pelaku yang masuk DPO,” tegas Kompol Hendra.

Polsek Siak Hulu mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan dan segera melapor ke pihak kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.(AD)

 

TERKAIT