Residivis Pencurian Kembali Beraksi, Polres Kampar Amankan Pelaku Curat di Salo
KAMPAR– Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar menangkap seorang pria berinisial IH (38), warga Kelurahan Kumantan, Kecamatan Bangkinang. IH ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di Jalan Terandam, Dusun Merbau, Desa Salo Timur, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku diketahui merupakan residivis kasus serupa dan kembali melakukan aksinya di rumah milik Zulkifli (30), warga Dusun Merbau, Desa Salo, pada Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala menjelaskan bahwa pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna cokelat hitam dengan nomor polisi BM 6776 OU milik korban.
“Kejadian diketahui saat korban bangun tidur dan hendak melaksanakan salat Subuh. Ketika keluar kamar, korban melihat sepeda motor yang diparkir di ruang tengah rumah sudah tidak ada,” ujar AKP Gian, Kamis (22/1/2026).
Korban kemudian memeriksa kondisi rumah dan mendapati jendela dalam keadaan rusak akibat dicongkel. Selain itu, korban menemukan sebuah linggis yang diduga digunakan pelaku dan ditinggalkan di sekitar rumah. Atas kejadian tersebut, korban segera melapor ke Polres Kampar.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob Satreskrim Polres Kampar melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengidentifikasi pelaku sebagai IH, yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian.
“Tim kemudian melakukan pencarian dan berhasil menemukan pelaku yang bersembunyi di rumah orang tuanya di Desa Salo Timur, Kecamatan Salo,” jelas AKP Gian.
Saat dilakukan penangkapan, pelaku ditemukan bersembunyi di dalam salah satu kamar rumah orang tuanya. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya.
“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polres Kampar untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tegas Kasat Reskrim.(AD)










Tulis Komentar