Polsek Batang Cenaku Tangkap Bandar Sabu di Perbatasan Kecamatan, 98 Gram Barang Bukti Diamankan
INHU — Kepolisian Sektor Batang Cenaku mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah perbatasan kecamatan di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria yang diduga sebagai bandar dengan barang bukti puluhan gram sabu siap edar.
Pengungkapan dilakukan di Pasir Putih, Desa Pesajian, Kecamatan Batang Peranap, yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Batang Cenaku. Seorang pria berinisial LM alias Manurung ditangkap pada Jumat(23/01) malam, sekitar pukul 22.00 WIB, di sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariady Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kepala Seksi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, S.H., mengatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah atas maraknya peredaran narkoba di wilayah perbatasan kecamatan.
“Kapolsek Batang Cenaku Iptu Hendra Sebayang, A.Md., S.S., kemudian memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Richi Gokma Nababan, S.H., beserta tim untuk melakukan penyelidikan,” kata Misran, Sabtu.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 39 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 98,48 gram. Selain itu, petugas menyita satu pak plastik klip bening kosong, satu unit telepon genggam warna pink, dua dompet, plastik sendok sabu, gunting, dua mancis, satu alat hisap bong, serta satu kaca pirek.
Berdasarkan pemeriksaan awal, LM mengakui seluruh barang bukti tersebut berada dalam penguasaannya. Polisi menduga tersangka berperan sebagai pengedar utama sabu di wilayah perbatasan Kecamatan Batang Cenaku dan Batang Peranap.
“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Batang Cenaku untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Misran.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal lain yang relevan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Indragiri Hulu melalui Kasi Humas menegaskan komitmen kepolisian untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke wilayah terpencil. Polisi juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba.(DS)










Tulis Komentar