Polisi Gerebek Dua Kamar Kos di Pekanbaru, 73 Pil Ekstasi dan Lima Orang Diamankan
PEKANBARU — Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menggerebek dua kamar kos di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lima orang serta puluhan butir narkotika jenis pil ekstasi, Rabu, 21 Januari 2026, sekitar pukul 15.30 WIB.
Penggerebekan dilakukan di dua kamar kos yang berada di lantai 1 dan lantai 2 Kosan Daya. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba yang kerap terjadi di kawasan tersebut.
Kepala Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru Komisaris Polisi Mochamat Jacub mengatakan, pihaknya menerima laporan mengenai aktivitas peredaran narkotika yang diduga melibatkan seorang perempuan berinisial AA.
“Tim opsnal mendapatkan informasi adanya peredaran narkotika yang kerap dilakukan oleh seorang perempuan berinisial AA. Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti,” kata Jacub.
Petugas lebih dahulu mengamankan AA (28) bersama RH alias Rinto (31) di area luar kos. Dari hasil interogasi awal, polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah kamar kos di lantai 1 dan lantai 2.
Di kamar kos lantai 1, polisi mengamankan tiga pria lainnya, yakni MF alias Fachri (30), PT alias Piki (30), dan Josi (30). Penggeledahan yang disaksikan ketua RT dan warga setempat menemukan dua butir pil ekstasi yang diakui sebagai milik Fachri.
“Dari hasil pemeriksaan, Fachri mengaku mendapatkan pil ekstasi tersebut dari Rinto,” ujar Jacub.
Pengembangan selanjutnya dilakukan ke kamar kos nomor 06 di lantai 2. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan 71 butir pil ekstasi yang terdiri atas 50 butir berwarna hijau bermerek kodok dan 21 butir berwarna pink bermerek superman. Polisi juga menyita timbangan digital serta perlengkapan pengemasan.
“Puluhan pil ekstasi itu merupakan milik Rinto. Ia mengaku mendapatkannya dari Piki dan AA, sementara pemasok utamanya masih kami dalami,” kata Jacub, dikutip dari *matariau.com*.
Selain narkotika, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa telepon genggam, uang tunai Rp500 ribu, bong, kaca pirek berisi sabu, sepeda motor, serta dompet milik para terduga pelaku.
Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Satres Narkoba Polresta Pekanbaru untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu dua orang pemasok lain yang identitasnya telah dikantongi.(DI)










Tulis Komentar