Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Bukit Kerikil Bengkalis, Barang Bukti Diamankan
BENGKALIS — Kepolisian kembali menangkap seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu di Desa Bukit Kerikil, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis. Penangkapan ini menegaskan komitmen aparat untuk tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, tersangka berinisial **A.S.S.** (37), warga Desa Bukit Kerikil, diamankan setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkotika di lingkungannya.
“Informasi dari masyarakat kami terima dan langsung kami tindak lanjuti melalui penyelidikan oleh Tim Opsnal Polsek Bukit Batu,” ujar Fahrian, Senin(26/01).
Informasi tersebut diterima pada Minggu, 25 Januari 2026, sekitar pukul 18.00 WIB. Setelah memastikan keakuratan data, polisi bergerak menuju Jalan Pesantren, Desa Bukit Kerikil, yang diduga menjadi lokasi aktivitas peredaran narkotika.
Sekitar pukul 21.20 WIB, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka. Dari hasil penggeledahan di kamar tersangka, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Barang bukti yang diamankan antara lain 10 plastik kecil berisi kristal bening yang diduga sabu, satu unit telepon genggam, uang tunai Rp200 ribu yang diduga hasil transaksi, serta sejumlah perlengkapan lain yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Seluruh barang tersebut ditemukan tersimpan di dalam lemari kamar tersangka.
Menurut Fahrian, dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial A, yang saat ini masih dalam penyelidikan polisi.
“Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bukit Batu untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” kata Fahrian.
Ia menegaskan, Polres Bengkalis berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Fahrian juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di Kabupaten Bengkalis. Dukungan dan peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” ujarnya.(Adi)










Tulis Komentar