Tim 8 Pemkab Siak Temukan Selisih Data, 631 Honorer Gugur
SIAK – Pemerintah Kabupaten Siak mengoreksi jumlah tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) setelah melakukan verifikasi ulang data honorer non-database. Hasilnya, sebanyak 631 orang dicoret dari data awal.
Koreksi tersebut disampaikan dalam rapat ekspos finalisasi data tenaga Non-ASN Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Bupati Siak Afni Zulkifli, Rabu (28/1/2026). Verifikasi dilakukan oleh Tim 8 Pemkab Siak melalui pemeriksaan administratif dan faktual.
Berdasarkan hasil verifikasi terbaru, jumlah tenaga honorer yang sebelumnya tercatat sebanyak 3.590 orang berkurang menjadi 2.959 orang. Pengurangan ini terjadi setelah ditemukan berbagai ketidaksesuaian dalam pendataan sebelumnya.
“Proses ini kami lakukan secara bertahap, terukur, dan hati-hati agar data yang dihasilkan benar-benar akurat serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” kata Afni dalam rapat tersebut.
Ia menegaskan, verifikasi ini penting untuk mencegah potensi pelanggaran regulasi yang dapat berdampak pada pengembalian anggaran daerah dalam jumlah besar. Menurut Afni, kesalahan data berisiko menimbulkan temuan yang nilainya bisa mencapai puluhan miliar rupiah.
Selain itu, koreksi data tenaga Non-ASN ini juga berdampak pada efisiensi keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten Siak mencatat penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp11,3 miliar per tahun dari pencegahan potensi kebocoran anggaran.
Afni menyebutkan, penataan tenaga Non-ASN merupakan bagian dari komitmen Pemkab Siak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Rapat finalisasi tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Siak Syamsurizal, Sekretaris Daerah Mahadar, jajaran perangkat daerah terkait, serta tim verifikasi data Non-ASN.(LI)










Tulis Komentar