Restrukturisasi OPD Inhu 2026, Pemkab Lantik 11 Pejabat Baru

INHU- Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu merombak struktur organisasi perangkat daerah (OPD) dengan melantik delapan pejabat pimpinan tinggi pratama dan tiga pejabat administrator. Pelantikan dilakukan di Gedung Sejuta Sungkai, Jumat, 30 Januari 2026, sebagai bagian dari penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru tahun 2026.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu, Zulfahmi Adrian. Restrukturisasi ini bertujuan memperkuat kinerja birokrasi agar pelayanan publik menjadi lebih cepat, tertata, dan efektif.

Dalam sambutan tertulis Bupati Indragiri Hulu yang dibacakan Sekda, disebutkan bahwa penataan organisasi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan koordinasi antarperangkat daerah. Selain itu, kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keberlangsungan pelayanan publik meskipun terjadi penggabungan OPD dan perubahan nomenklatur.

Zulfahmi Adrian mengingatkan para pejabat yang dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab baru. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas serta memastikan kualitas pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami penurunan.

Menurut dia, perubahan jabatan merupakan bagian dari dinamika dan ketentuan organisasi. Sementara itu, pengabdian aparatur sipil negara dinilai dari dedikasi, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam melayani kepentingan masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu.(DS)

TERKAIT