Polda Riau Gelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026, Libatkan 1.126 Personel

PEKANBARU— Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 di halaman Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Senin (2/2/2026). Operasi ini menjadi langkah awal kepolisian untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Provinsi Riau.

Apel dipimpin Wakil Kepala Polda Riau Brigadir Jenderal Polisi Hengki Haryadi. Kegiatan tersebut diikuti pejabat utama Polda Riau, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau, serta personel gabungan dari TNI, Polri, dan instansi terkait.

Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 mengusung tema "Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Operasi Ketupat 2026.” Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026, dan digelar serentak di seluruh wilayah hukum Polda Riau.

Dalam amanatnya, Brigjen Pol Hengki Haryadi menyampaikan bahwa sektor lalu lintas memiliki peran strategis dalam mendukung aktivitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi, serta keselamatan pengguna jalan. Namun, angka kecelakaan lalu lintas masih tergolong tinggi dan didominasi oleh faktor kesalahan manusia.

“Kurangnya disiplin serta perilaku berkendara yang tidak aman masih menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas. Karena itu, keselamatan berlalu lintas harus menjadi perhatian bersama dan dikelola secara terpadu,” kata Hengki.

Ia menjelaskan, Operasi Keselamatan Lancang Kuning merupakan operasi pendahuluan menjelang Operasi Ketupat 2026. Operasi ini bertujuan menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, serta fatalitas korban, seiring meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.

Sebanyak 1.126 personel gabungan dari Polda Riau dan Polres jajaran dikerahkan dalam operasi tersebut. Pelaksanaannya mengedepankan langkah preemtif dan preventif, serta didukung penegakan hukum secara humanis melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Penindakan manual tetap dilakukan secara selektif.

Adapun sasaran Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 mencakup sembilan pelanggaran prioritas, antara lain penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, kendaraan tidak laik jalan, travel ilegal, tanda nomor kendaraan bermotor tidak sesuai ketentuan, serta pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari satu orang.

Melalui operasi ini, Polda Riau menargetkan peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus mewujudkan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang lebih baik.

“Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat kepolisian, tetapi seluruh pengguna jalan,” ujar Hengki menutup amanatnya.(DI)




 

TERKAIT