Polres Bengkalis Ungkap Kasus Narkoba di Bukit Batu, Sabu dan Ganja Diamankan

BENGKALIS– Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, jajaran Polsek Bukit Batu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu dan ganja di Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Selasa (3/2/2026) malam.

Pengungkapan tersebut dibenarkan Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Bengkalis AIPDA Juliandi Bazrah, S.Pd. Menurutnya, pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika) yang terus digencarkan jajaran kepolisian.

“Polres Bengkalis berkomitmen penuh mendukung program P4GN sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional,” ujar Juliandi Bazrah.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial I.G. di kediamannya yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu, sekitar pukul 23.15 WIB.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor total 0,40 gram serta satu bungkus diduga ganja kering dengan berat kotor 1,19 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa timbangan elektrik, alat hisap sabu, plastik klip, gunting pres, uang tunai yang diduga hasil penjualan, serta perlengkapan pendukung lainnya.

“Terduga pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan kembali,” jelasnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, terduga pelaku juga menjalani tes urine dengan hasil positif Methamphetamine dan THC.

Kapolres Bengkalis menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku apabila unsur pidana terpenuhi.

“Setiap terduga pelaku akan dilakukan pemeriksaan secara intensif dan assessment sesuai standar operasional prosedur penanganan tindak pidana narkotika. Jika terbukti, proses hukum akan dijalankan secara tegas dan transparan,” tegasnya.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Bukit Batu, Polres Bengkalis, untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut serta pengembangan jaringan.

Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di Kabupaten Bengkalis. Masyarakat dapat melaporkan setiap tindak pidana melalui layanan kepolisian 110.(Adi)

TERKAIT