Penyalahgunaan Narkoba di Bengkalis Terungkap: Pelaku Sabu Ditangkap Polisi Berkat Laporan Warga
BENGKALIS – Komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Pada Selasa (3/2/2026), petugas dari Satres Narkoba Polres Bengkalis berhasil menangkap seorang pria berinisial I.D. (49), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan berkat laporan masyarakat yang disampaikan melalui layanan pengaduan 110.
Peristiwa penangkapan berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB, di Jalan Indra Pahlawan, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, yang sebelumnya dilaporkan warga sebagai lokasi sering terjadi transaksi narkotika.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas AIPDA Juliandi Bazrah, S.Pd, mengatakan bahwa laporan masyarakat langsung ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Satres Narkoba dengan melakukan pemantauan di lokasi yang dicurigai. "Saat pelaku berada di depan rumahnya, petugas langsung melakukan pengamanan," kata Juliandi, Rabu (4/2/2026).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,29 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit handphone. Dalam pemeriksaan awal, I.D. mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan didapatkan dari seseorang berinisial R.D., yang saat ini sudah terlebih dahulu diamankan.
Lebih lanjut, tes urin yang dilakukan terhadap pelaku menunjukkan hasil positif mengandung Methamphetamine, yang semakin menguatkan dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Bengkalis menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang melaporkan kejadian tersebut. "Polres Bengkalis terus berkomitmen dalam Program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika). Setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 akan kami tindak lanjuti dengan serius," tegas Kapolres.
Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini antara lain satu paket sabu seberat 0,29 gram dan satu unit handphone merek Vivo warna biru. Penyidik Satres Narkoba Polres Bengkalis kini sedang melakukan pendalaman lebih lanjut dan pengembangan kasus, termasuk pemeriksaan laboratorium forensik serta pemberkasan untuk proses hukum selanjutnya.(Adi)










Tulis Komentar