Bupati Meranti: Penugasan Kepala Sekolah Tidak Boleh Hambat Mutu Pendidikan

MERANTI— Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) Asmar menegaskan persoalan penugasan kepala sekolah tidak boleh menjadi penghambat peningkatan mutu pendidikan. Penegasan itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Kepala Sekolah PAUD, TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Kepulauan Meranti di Selatpanjang, Kamis(05/02).

Rapat koordinasi tersebut digelar sebagai tindak lanjut penerapan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah serta Keputusan Mendikdasmen Nomor 129/P/2025 mengenai Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah.

Menurut Asmar, forum itu bukan sekadar agenda rutin, melainkan momentum strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan pendidikan dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas. “Pendidikan adalah fondasi utama pembangunan daerah. Kualitas sumber daya manusia yang dihasilkan hari ini akan menentukan daya saing Kepulauan Meranti di masa depan,” kata Asmar.

Ia menekankan peran kepala sekolah tidak hanya sebagai administrator, tetapi juga sebagai pemimpin pembelajaran, penggerak perubahan, serta teladan bagi pendidik dan peserta didik. Karena itu, Asmar meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Meranti segera menindaklanjuti ketentuan penugasan kepala sekolah sesuai regulasi terbaru, sekaligus menyiapkan solusi bagi kepala sekolah yang masa penugasannya telah berakhir.

“Saya minta mekanisme pengangkatan calon kepala sekolah disampaikan secara jelas dan terbuka. Jangan sampai persoalan administrasi justru menghambat perkembangan dunia pendidikan,” ujarnya.

Selain penugasan kepala sekolah, Asmar menyoroti pentingnya peningkatan disiplin aparatur sipil negara dan tenaga pendidik, pengelolaan anggaran pendidikan yang transparan dan akuntabel, serta pencegahan praktik pungutan liar, perundungan, dan kekerasan di lingkungan sekolah. Ia juga mendorong penguatan pendidikan karakter, peningkatan literasi dan numerasi, serta pemanfaatan teknologi dan inovasi dalam proses pembelajaran.

“Kepala sekolah harus hadir, bekerja dengan integritas, dan memberi teladan. Tidak ada toleransi terhadap kelalaian maupun pelanggaran aturan,” kata Asmar.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Meranti Tunjiarto mengatakan rapat koordinasi tersebut menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi sekaligus mengevaluasi pelaksanaan kebijakan pendidikan di setiap satuan pendidikan.

“Secara umum penyelenggaraan pendidikan di Kepulauan Meranti menunjukkan tren positif. Proses pembelajaran di PAUD, SD, dan SMP berjalan tertib dan kondusif, dengan dukungan masyarakat yang terus meningkat,” ujarnya.(RS)

 

TERKAIT