Polsek Pasir Penyu Amankan Bapak Tiri Diduga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Bayi
INHU— Kepolisian Sektor Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu, mengungkap dugaan tindak kekerasan seksual terhadap seorang bayi perempuan berusia satu tahun di Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Pasir Penyu. Terduga pelaku merupakan bapak tiri korban dan telah diamankan untuk menjalani proses hukum.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kepala Seksi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, S.H. membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyatakan, penanganan perkara dilakukan dengan mengutamakan perlindungan anak serta menjaga kerahasiaan identitas korban.
“Polsek Pasir Penyu telah mengamankan seorang terduga pelaku dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Saat ini proses hukum masih berjalan dan korban mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Misran, Rabu.
Peristiwa itu diduga terjadi pada pertengahan Januari 2026 di kediaman korban. Kasus terungkap setelah ibu kandung korban mencurigai adanya kondisi tidak wajar pada anaknya. Merasa khawatir, ia kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, mendatangi tempat kejadian perkara, serta membawa korban untuk menjalani pemeriksaan medis guna kepentingan hukum dan pemulihan kesehatan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menetapkan bapak tiri korban sebagai terduga pelaku. Ia diamankan pada Selasa, 3 Februari 2026, setelah petugas memperoleh informasi mengenai keberadaannya di sekitar wilayah tempat tinggalnya. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Polsek Pasir Penyu untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 418 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak. Sejumlah barang bukti turut diamankan untuk mendukung proses penyidikan.
Polres Indragiri Hulu menegaskan komitmennya untuk menangani setiap kasus kekerasan terhadap anak secara serius dan profesional. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan terhadap anak.
“Anak adalah amanah yang harus dilindungi bersama. Peran keluarga, masyarakat, dan negara sangat penting agar anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan sehat,” ujar Misran.(DS)










Tulis Komentar