Jalan Kabupaten Rusak Akibat ODOL, Pemkab Siak Siapkan Penindakan

SIAK — Pemerintah Kabupaten Siak menyiapkan sejumlah langkah tegas untuk menekan kerusakan jalan akibat kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Bupati Siak Afni Zulkifli mengatakan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut rapat pemerintah daerah guna mencari solusi permanen terhadap kerusakan ruas jalan kabupaten.

“Kita ingin action, solusi yang betul-betul permanen. Beban jalan kita sudah berat. Banyak jalan kabupaten rusak, sementara anggaran terbatas dan dana bagi hasil sawit juga dipangkas,” ujar Afni di Zamrud Room, Kompleks Rumah Rakyat, Senin(09/02).

Afni menegaskan, kendaraan bermuatan berlebih memberi dampak besar terhadap tingkat kerusakan jalan. Sementara itu, kemampuan keuangan daerah untuk melakukan perbaikan sangat terbatas.

“Jalan kabupaten hanya boleh dilalui kendaraan dengan muatan maksimal delapan ton. Tapi yang lewat tronton bermuatan besar. Kalau rusak, dari mana dananya? Anggaran kita terbatas,” katanya.

Menurut Afni, pemerintah daerah telah berulang kali mengirimkan surat edaran kepada perusahaan, pemilik pabrik kelapa sawit (PKS), peron, dan individu. Namun, imbauan tersebut belum sepenuhnya dipatuhi.

“Kami sangat peduli, termasuk kepada para sopir karena itu mata pencaharian mereka. Tapi tolong juga dipahami, ada ratusan ribu masyarakat Siak yang setiap hari melewati jalan rusak,” ujarnya.

Ia kembali mengimbau perusahaan agar mematuhi aturan tonase jalan kabupaten demi keselamatan bersama.

“Kita jaga sama-sama jalan kabupaten. Yang hidup dari sawit memang banyak, tapi pengguna jalan ini jauh lebih banyak. Ikuti ketentuan yang berlaku demi kepentingan bersama,” kata Afni.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak Junaidi mengatakan, pihaknya telah menyiapkan strategi penanganan secara bertahap. Untuk jangka panjang, kendaraan angkutan barang dengan muatan di atas delapan ton tidak diperbolehkan melintasi Jembatan Siak dan akan dialihkan melalui penyeberangan feri Belantik.

“Langkah strategis yang dilakukan antara lain inventarisasi dermaga penyeberangan Belantik dan Teluk Masjid, penyusunan nota kesepahaman dengan pelaku usaha dan pemilik armada, serta pengaturan manajemen dan rekayasa lalu lintas, termasuk perencanaan rambu di kawasan penyeberangan,” ujar Junaidi.

Sementara untuk jangka menengah, Dishub Siak akan mengupayakan pemasangan portal di ruas jalan yang sering dilalui kendaraan ODOL, terutama jalan kampung dan jalan kabupaten.

“Kami juga akan melakukan razia rutin di kawasan tertib lalu lintas bersama BKO Lantas Polres Siak, razia gabungan penegakan hukum di ruas jalan tertentu, serta mengusulkan pengadaan timbangan portabel di pintu masuk Kota Siak,” kata Junaidi.(LI)

 

TERKAIT