Imigrasi Selatpanjang Canangkan Zona Integritas, Targetkan Predikat WBK dan WBBM

MERANTI — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang mencanangkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Langkah ini menjadi komitmen institusi tersebut dalam memperkuat pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Pencanangan Zona Integritas dilaksanakan pada Selasa, 10 Februari 2026, di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang. Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Dendi Surya Agung Nugraha.

Acara tersebut turut dihadiri Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Ibrahim Darussalam Siregar, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Nanda Ambeg Paramarta, Kepala Satuan Intelkam Polres Kepulauan Meranti Roly Irvan, serta Kepala Subbagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti Jenti Siburian.

Dendi menegaskan bahwa pencanangan Zona Integritas tidak sekadar bersifat seremonial, melainkan menjadi momentum penting untuk menanamkan nilai integritas dan membangun semangat baru di lingkungan kerja Imigrasi Selatpanjang.

“Ke depan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang tidak boleh hanya menjalankan tugas secara rutin. Harus ada ruh yang terisi di dalamnya. Di tengah keterbatasan sarana dan prasarana, hal itu tidak boleh menjadi penghalang untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Dendi.

Ia juga mengingatkan pesan Kepala Ombudsman yang pernah disampaikan saat kunjungan ke Kantor Imigrasi Selatpanjang. Menurut Dendi, aparatur negara pada hakikatnya digaji oleh rakyat sehingga berkewajiban memberikan pelayanan yang manusiawi dan solutif.

“Masyarakat datang ke kantor kita bukan untuk dipersulit. Minimal mereka datang membawa persoalan dan pulang dengan solusi serta senyum,” ujarnya.

Menurut Dendi, pencanangan Zona Integritas menuju WBK menjadi tolok ukur keberhasilan sekaligus cerminan kinerja yang selama ini diupayakan. Ia optimistis seluruh jajaran Imigrasi Selatpanjang memiliki komitmen yang sama untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Ini adalah momentum bersama. Saya percaya kita semua ingin terus memperbaiki diri dan menjalani upaya ini dengan sungguh-sungguh,” katanya.

Dendi menyebutkan target utama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang dalam waktu dekat adalah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi. Ia menekankan bahwa keterbatasan sarana dan prasarana tidak boleh menjadi alasan, karena kunci utama terletak pada sikap mental dan integritas pegawai.

“Yang terpenting adalah rohnya. Sikap mental pegawai harus dipenuhi dengan semangat melayani,” ucapnya.

Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan, Imigrasi Selatpanjang juga menghadirkan sejumlah inovasi, salah satunya layanan jemput bola melalui program Layanan Imigrasi Masuk Pulau (LIMAU) untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan paspor.

“Daripada masyarakat harus mengeluarkan biaya dan waktu untuk datang ke kantor, lebih baik kami yang mendatangi mereka,” kata Dendi.

Selain itu, Dendi mengajak masyarakat berperan aktif dalam pengawasan pelayanan keimigrasian. Pihaknya telah membuka layanan hotline yang dapat diakses masyarakat untuk melaporkan informasi terkait keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kepulauan Meranti.(RS)

TERKAIT