Tindak Tegas Pelanggar Lalu Lintas, Polres Bengkalis Amankan Knalpot Brong
BENGKALIS– Komitmen Sat Lantas Polres Bengkalis untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan 1446 H terus ditunjukkan dengan melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light Subuh. Patroli yang dilaksanakan pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 03.00 WIB ini menyasar sejumlah titik rawan di Kota Bengkalis, guna mengantisipasi balap liar, kecelakaan lalu lintas, serta kejahatan curat, curas, dan curanmor.
Kegiatan patroli difokuskan di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bengkalis, yang dikenal sebagai lokasi rawan kecelakaan lalu lintas dan aksi balap liar menjelang sahur. Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) AKP Shandra Amalia, bersama personel Polres Bengkalis.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pengaturan arus lalu lintas, pemantauan kendaraan, serta patroli dialogis untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif. "Dari hasil kegiatan ini, kami mendapati sejumlah pemuda berkumpul di depan Kantor Bupati Bengkalis. Setelah dilakukan pemeriksaan, beberapa kendaraan terpaksa kami amankan karena menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai dengan standar teknis," ungkap AKP Shandra Amalia kepada wartawan, Minggu (22/2/2026).
AKP Shandra menjelaskan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas), serta memberikan efek jera kepada para pelanggar. "Kehadiran patroli Blue Light pada jam-jam rawan dini hari ini terbukti efektif menekan potensi balap liar dan gangguan kamtibmas lainnya," tambahnya.
Secara umum, situasi wilayah hukum Polres Bengkalis selama kegiatan berlangsung terpantau aman dan terkendali. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, terutama generasi muda, untuk tidak terlibat dalam balap liar dan selalu mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.(Adi)










Tulis Komentar