Pelaku Curanmor 5 TKP di Kampar dan Pekanbaru Ditangkap, Satu DPO
KAMPAR — Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar menangkap seorang pemuda berinisial RI (22), warga Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
RI diduga mencuri sepeda motor milik seorang guru SD IT Ibnu Jahrir, Rozaqey, di Desa Ridan Permai, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, Kamis (26/2/2026), mengatakan penangkapan dilakukan di Pekanbaru setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan.
“Pelaku kami tangkap di Pekanbaru. Aksinya dilakukan bersama seorang rekannya berinisial AL yang saat ini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO),” ujar Gian.
Peristiwa pencurian terjadi pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu korban memarkirkan sepeda motor Honda Vario BM 4873 ZAI di halaman sekolah sebelum mengajar.
“Korban langsung masuk ke kelas untuk mengajar. Saat jam pulang sekolah, korban menuju parkiran dan mendapati sepeda motornya sudah tidak ada,” kata Gian.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Kampar. Usai menerima laporan, Tim Resmob langsung melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan.
Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa pelaku berada di wilayah Pekanbaru. Tim kemudian melakukan pelacakan dan berhasil mengamankan RI di rumahnya di Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya.
“Pelaku diamankan saat bersembunyi di salah satu kamar rumahnya,” ujar Gian.
Dalam pemeriksaan, RI mengakui perbuatannya. Ia menyebut melakukan pencurian bersama AL dengan menggunakan kunci T. Polisi menyebut RI telah beraksi di sedikitnya lima tempat kejadian perkara (TKP).
Adapun lokasi yang diakui pelaku antara lain di Perumahan Kulim pada Januari 2026 dengan sasaran sepeda motor Honda Beat warna abu-abu, di Kedai Jalan Lintas Kulim dengan sasaran Honda Vario, di Jalan Lintas Kulim dengan sasaran Honda Scoopy merah, di Bangkinang dengan sasaran Honda Vario merah, serta di wilayah Sekuntum dengan sasaran Honda Beat abu-abu.
Setelah penangkapan RI, polisi melakukan pengembangan untuk memburu AL di wilayah Kulim. Namun saat dilakukan penggerebekan, AL berhasil melarikan diri dan hingga kini masih dalam pengejaran.
“Pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Polres Kampar untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Gian.(AD)










Tulis Komentar