Gerebek Rumah Pengedar, Polisi Temukan Sabu Siap Edar di Bukit Merant
INHU — Peredaran narkotika kembali diungkap jajaran kepolisian di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Seorang pemuda berinisial MH alias Hariadi (29) ditangkap saat diduga tengah memaketkan sabu di rumahnya di Desa Buluh Rampai, Bukit Meranti, Kecamatan Seberida, Kamis, 26 Februari 2026, sekitar pukul 14.10 WIB.
Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Seberida setelah menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah tersangka di RT 020 RW 005 Bukit Meranti.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Polres Indragiri Hulu, AIPTU Misran, mengatakan petugas mendapati tersangka sedang membagi kristal putih yang diduga sabu ke dalam plastik klip kecil.
“Sekitar pukul 14.00 WIB kami menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika. Atas perintah Kapolsek Seberida, tim langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan,” kata Misran dalam keterangan tertulis, Jumat(27/02).
Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, polisi menyita 15 paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat kotor total 6,69 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan dua plastik klip ukuran sedang di dalam kotak warna hitam, dua pak plastik bening kosong, dua unit timbangan digital, tiga pipet yang telah dimodifikasi menyerupai sendok, satu kotak warna putih, satu unit telepon seluler warna hitam, serta uang tunai Rp 400 ribu yang diduga terkait transaksi.
Tersangka yang lahir di Kerubung Jaya, Kecamatan Batang Cenaku, 4 Juni 1996 itu langsung dibawa ke Mapolsek Seberida untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, MH dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Misran menegaskan kepolisian akan terus menindak tegas pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu.
“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu pengungkapan kasus seperti ini,” ujarnya.(DS)










Tulis Komentar