Sekda Lantik 28 Pejabat Administrator dan Pengawas, Ini Pesan Penting untuk ASN Inhu

INHU – Mewakili Bupati Kabupaten Indragiri Hulu, Sekretaris Daerah (Sekda) Zulfahmi Adrian, AP., M.Si., melantik dan mengambil sumpah jabatan 28 Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Ruang Narasinga Kantor Bupati Inhu, Senin (02/03/2026).

Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Surat Keputusan Bupati Indragiri Hulu. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan, pemasangan tanda pangkat, serta penyerahan surat keputusan kepada pejabat yang dilantik.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Sekda, disampaikan bahwa pelantikan tersebut merupakan langkah strategis untuk mengisi kekosongan jabatan, sekaligus bagian dari rotasi dan promosi dalam rangka penyegaran organisasi perangkat daerah.

Menurutnya, kebijakan tersebut telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Khusus pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, proses pergantian pejabat telah melalui mekanisme sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2021 hingga terbitnya persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.

Sekda menegaskan bahwa pejabat yang baru dilantik diharapkan segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing. Hal tersebut penting untuk menjaga ritme kerja pemerintahan serta mendukung percepatan pelaksanaan program pembangunan daerah dan “Gerakan Perubahan” di Indragiri Hulu.

“Mari kita satukan langkah, karena Indragiri Hulu membutuhkan tenaga, pikiran, dan pengabdian terbaik saudara semua,” ujarnya menutup sambutan.(DS)

 

TERKAIT