Pria 33 Tahun Ditangkap di Mandau, Polisi Sita 8 Paket Sabu Siap Edar

BENGKALIS — Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan jajaran Kepolisian Resor Bengkalis. Unit Reserse Kriminal Polsek Mandau menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial D.S., 33 tahun.

Penangkapan dilakukan pada Kamis dini hari, 5 Maret 2026, di Jalan Pertanian Gang Senggol, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau. Polisi bergerak setelah menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Kepala Polres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kepala Seksi Humas Aipda Juliandi Bazrah mengatakan tim operasional Polsek Mandau segera melakukan penyelidikan setelah memperoleh informasi dari warga.

“Dari hasil penindakan, petugas berhasil mengamankan tersangka bersama sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika,” ujar Juliandi dalam keterangan tertulis.

Dari tangan tersangka, polisi menyita delapan paket sabu yang diduga siap edar, dua unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial K. Barang diduga diserahkan melalui sistem “lempar” di lokasi yang telah ditentukan sebelumnya.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang terus dilakukan Polres Bengkalis guna menekan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Saat ini tersangka telah diamankan di Markas Polsek Mandau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 60 Undang-Undang tentang Narkotika.

Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba melalui layanan WhatsApp maupun call center 110.

“Partisipasi masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap dan memberantas peredaran narkotika di wilayah kita,” kata Juliandi.(Adi)

 

TERKAIT