Cegah PETI, Polsek Peranap Edukasi Warga Baturijal Hilir

INHU— Jajaran Polsek Peranap terus menggencarkan upaya pencegahan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) melalui pendekatan persuasif dan edukatif. Polisi turun langsung ke tengah masyarakat untuk memberikan himbauan agar tidak lagi melakukan penambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan serta melanggar hukum.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 26 Maret 2026, sekitar pukul 11.00 WIB di Kelurahan Baturijal Hilir, Kecamatan Peranap. Dua personel Polsek Peranap, Indra Roza dan Fadly Ridwan, terlibat langsung dalam sosialisasi dengan menyasar warga yang dinilai rentan terlibat dalam aktivitas PETI.

Kapolres Indragiri Hulu, Eka Ariandy Putra, melalui Kepala Seksi Humas Polres Indragiri Hulu, Misran, mengatakan kegiatan itu merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menekan praktik penambangan ilegal di wilayah hukum Polsek Peranap.

Menurut Misran, aktivitas PETI tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, seperti pencemaran air dan degradasi lahan, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial serta membahayakan keselamatan pelaku.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin sadar dan memahami bahwa aktivitas PETI merupakan pelanggaran hukum yang dapat merugikan banyak pihak, termasuk diri sendiri dan lingkungan sekitar,” kata Misran.

Ia menambahkan, kepolisian mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan pemahaman terkait dampak negatif serta konsekuensi hukum dari penambangan tanpa izin.

Hasil kegiatan menunjukkan masyarakat Kelurahan Baturijal Hilir merespons positif himbauan tersebut. Warga memahami pesan yang disampaikan dan diharapkan tidak lagi melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin.

Polsek Peranap menegaskan akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus melestarikan lingkungan di wilayah hukumnya. Pendekatan preventif ini diharapkan mampu menekan angka PETI serta membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga alam secara bertanggung jawab.(DS)

 

TERKAIT