LKPD 2025 Diserahkan ke BPK, Pemko Pekanbaru Masuk Tahap Audit Terinci
PEKANBARU — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 berstatus *unaudited* kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau pada Senin(30/03).
Penyerahan laporan dilakukan langsung oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, sebagai bagian dari tahapan pemeriksaan lanjutan oleh BPK terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Agung mengatakan, setelah penyerahan dokumen tersebut, Pemko Pekanbaru akan memasuki tahap pemeriksaan terinci. Menurut dia, proses pemeriksaan awal telah dilaksanakan sebelumnya, sehingga tahapan saat ini merupakan pendalaman atas laporan keuangan yang telah disampaikan.
“Tahapan awal sudah kami lalui. Saat ini kami masuk ke pemeriksaan terinci. Mudah-mudahan hasilnya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tahun sebelumnya,” kata Agung.
Ia menambahkan, pemerintah kota menargetkan hasil audit tetap mempertahankan opini WTP sebagai indikator akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, Agung juga menanggapi isu penurunan pendapatan daerah yang sempat menjadi sorotan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ). Ia menyebut, secara umum pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru menunjukkan perbaikan.
Menurut dia, peningkatan kinerja aparatur serta optimalisasi sistem pemungutan pajak daerah berkontribusi terhadap pengelolaan PAD yang lebih terukur dan efektif.
Pemko Pekanbaru, kata Agung, akan terus memperkuat sistem pengelolaan keuangan guna menjaga stabilitas pendapatan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.(DI)










Tulis Komentar