Pengemudi Innova Reborn Positif Narkoba, Jadi Tersangka Kecelakaan di Bengkalis
BENGKALIS — Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Dumai–Pakning, Desa Parit I Api-Api, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Selasa, 31 Maret 2026, sekitar pukul 11.00 WIB. Insiden ini melibatkan dua kendaraan dan mengakibatkan tiga orang mengalami luka ringan.
Dua kendaraan yang terlibat yakni Toyota Fortuner bernomor polisi BM 9 D dan Toyota Kijang Innova Reborn BM 1903 DY. Kerugian materi akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp100 juta.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bengkalis AKP Shandra Amalia mengatakan kecelakaan bermula saat mobil Innova Reborn yang dikemudikan A.N. (24) melaju dari arah Dumai menuju Pakning.
“Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan diduga hilang kendali akibat pengemudi mengalami microsleep, sehingga masuk ke jalur kanan,” kata Shandra dalam keterangan tertulis.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju Toyota Fortuner yang dikemudikan M.K.A. (23) dengan seorang penumpang H.F.P. (37). Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari.
Akibat kecelakaan itu, pengemudi Fortuner mengalami luka lecet di tangan kanan. Penumpangnya mengalami nyeri di bagian pinggang dan sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit. Sementara itu, pengemudi Innova mengalami luka pada bagian bibir serta memar di dahi.
Dalam penanganan perkara, Satuan Lalu Lintas Polres Bengkalis melakukan tes urine terhadap pengemudi dan penumpang mobil Innova. Hasilnya, pengemudi A.N. dan salah satu penumpang berinisial J.P. dinyatakan positif narkotika. Sementara itu, penumpang lainnya R.P. serta pengemudi Fortuner dipastikan negatif.
Berdasarkan hasil gelar perkara, polisi menduga kondisi microsleep yang dialami pengemudi dipengaruhi oleh penggunaan narkotika sehingga menurunkan konsentrasi saat berkendara.
“Atas hasil penyelidikan dan gelar perkara, pengemudi Toyota Kijang Innova Reborn telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Shandra.
Saat ini, Satlantas Polres Bengkalis masih melakukan proses pemberkasan perkara untuk selanjutnya dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.(Adi)










Tulis Komentar