Kebakaran Hutan di Bengkalis Kian Parah, Aparat Tegaskan Penindakan Pelaku
BENGKALIS — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pulau Bengkalis, Riau, kian meluas dan mengkhawatirkan. Hingga Senin, 6 April 2026, tim gabungan masih berupaya memadamkan api yang telah menghanguskan ratusan hektare lahan gambut dan merambah ke sejumlah desa.
Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkalis, titik awal kebakaran terdeteksi di Desa Teluk Lancar, Kecamatan Bantan. Dalam waktu singkat, api menyebar ke tujuh desa di dua kecamatan.
Di Kecamatan Bengkalis, kebakaran meluas ke Desa Palkun, Sekodi, Kelemantan, dan Kelemantan Barat. Adapun di Kecamatan Bantan, api menjalar ke Desa Teluk Lancar, Kembung Luar, dan Kembung Baru.
Kondisi terparah dilaporkan terjadi di Desa Kembung Baru. Sekitar 70 hektare lahan dilaporkan terbakar, dan api mulai mendekati permukiman warga, memicu kekhawatiran akan dampak yang lebih luas.
Upaya pemadaman melibatkan tim gabungan dari TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, serta instansi terkait lainnya. Petugas menghadapi tantangan berupa medan gambut yang sulit dijangkau serta kondisi cuaca yang tidak menentu.
Kepala Biro Operasi Polda Riau, Komisaris Besar Polisi Ino Harianto, yang meninjau langsung lokasi di Jalan Akit Jaya, Desa Kembung Baru, menyatakan penanganan karhutla dilakukan secara kolaboratif.
“Seluruh unsur terlibat dengan pendekatan multihelix, baik dari Polri, TNI, maupun pemangku kepentingan lainnya, untuk memastikan penanganan berjalan optimal,” ujar Ino di lokasi.
Ia juga mengapresiasi kerja keras petugas di lapangan. Menurut dia, upaya pengendalian kebakaran membutuhkan dukungan moral dan koordinasi yang berkelanjutan.
Selain pemadaman, aparat menegaskan komitmen penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan. Sepanjang 2025, Polda Riau mengungkap 70 tersangka kasus karhutla. Pada awal 2026, sebanyak 17 tersangka telah diamankan.
Pemerintah juga menegaskan bahwa lahan bekas terbakar tidak boleh dimanfaatkan untuk penanaman kelapa sawit. Langkah reboisasi direncanakan sebagai bagian dari pemulihan ekosistem.
Kepala Kepolisian Resor Bengkalis, Ajun Komisaris Besar Polisi Fahrian Saleh Siregar, menyatakan dampak karhutla saat ini sudah signifikan. Data sementara menunjukkan sekitar 100 hektare lahan gambut di Pulau Bengkalis telah terbakar.
“Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas. Tim masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Riau, Inspektur Jenderal Polisi Herry Heryawan, juga meninjau lokasi kebakaran di Desa Sekodi menggunakan helikopter, didampingi sejumlah pejabat terkait.
Dengan kondisi kebakaran yang terus meluas dan mendekati permukiman, upaya terpadu lintas instansi diharapkan dapat segera mengendalikan api serta mencegah dampak yang lebih besar bagi masyarakat dan lingkungan di Pulau Bengkalis.(Adi).










Tulis Komentar