Kasus Laka Maut Bengkalis: Pengemudi Innova Positif Narkoba, SPDP Resmi Diterima Kejari
BENGKALIS — Penanganan kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengemudi Toyota Kijang Innova, Andika Nursal (24), memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis resmi menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Bengkalis.
SPDP tersebut diterima pada Kamis(02/04). Dengan demikian, proses hukum terhadap tersangka mulai berlanjut ke tahap penuntutan.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Bengkalis, Marthalius, membenarkan hal itu. Ia menyebutkan, pihaknya telah menunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengikuti perkembangan perkara tersebut.
“SPDP atas nama tersangka Andika Nursal sudah kami terima. JPU juga telah ditunjuk untuk menangani perkara ini,” ujar Marthalius, Senin(06/04).
Menurut dia, jaksa saat ini masih menunggu pelimpahan berkas perkara tahap I dari penyidik Satuan Lalu Lintas Polres Bengkalis. Berkas tersebut nantinya akan diteliti sebelum dinyatakan lengkap atau P21.
“Penelitian berkas akan dilakukan secara profesional dan cermat, mengingat kasus ini menyebabkan korban mengalami luka berat hingga cacat,” katanya.
Perkara ini tidak hanya berkaitan dengan kecelakaan lalu lintas. Hasil penyelidikan kepolisian mengungkap dugaan keterlibatan narkotika.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bengkalis, AKP Shandra Amalia, sebelumnya menyatakan bahwa Andika Nursal bersama salah satu penumpangnya positif mengonsumsi narkoba jenis ekstasi berdasarkan hasil tes urine. Sementara itu, pengemudi Toyota Fortuner beserta penumpangnya dinyatakan negatif narkoba.
“Yang bersangkutan tidak hanya ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas, tetapi juga sebagai tersangka dalam kasus narkotika. Saat ini masih dalam proses pengembangan,” ujar Shandra.
Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Lintas Dumai–Pakning, Desa Parit I Api-Api, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, pada Selasa, 31 Maret 2026.
Berdasarkan kronologi, kendaraan Innova yang dikemudikan Andika melaju dari arah Dumai menuju Pakning. Setibanya di lokasi kejadian, mobil diduga hilang kendali dan melebar ke jalur kanan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju Toyota Fortuner yang dikemudikan Marcellino Kyla Alfito (23), dengan penumpang Hendrik Firnan Pengaribuan (37), yang merupakan Wakil Ketua DPRD Bengkalis. Tabrakan keras pun tidak terhindarkan.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat daerah sebagai korban, serta adanya dugaan kuat pengaruh narkoba dalam insiden tersebut. Aparat penegak hukum memastikan proses penanganan perkara akan dilakukan secara tegas, dengan dua sangkaan yang menjerat tersangka, yakni pelanggaran lalu lintas dan tindak pidana narkotika.(Adi)










Tulis Komentar