Inflasi Tembilahan Maret 2026 Capai 0,17 Persen, TPID Inhil Perkuat Pengendalian Harga
INHIL — Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) mengikuti kegiatan rilis Berita Resmi Statistik (BRS) inflasi Tembilahan periode Maret 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Bapperida Tembilahan, Rabu(01/04).
Kegiatan tersebut dilaksanakan atas arahan Bupati Indragiri Hilir, Herman, dan diwakili oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Dwi Budianto.
Dalam pemaparannya, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Indragiri Hilir, Zuliyadi, menyampaikan perkembangan inflasi di wilayah Tembilahan selama Maret 2026. Berdasarkan data BPS, inflasi secara bulanan atau month to month (m-to-m) tercatat sebesar 0,17 persen.
Sementara itu, inflasi tahunan atau year on year (y-on-y) berada pada angka 0,87 persen. Adapun inflasi tahun kalender atau year to date (y-to-d) tercatat mencapai 4,71 persen.
Zuliyadi menjelaskan, berdasarkan infografis yang disampaikan, kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang terbesar terhadap inflasi pada periode tersebut. Selain itu, sejumlah komoditas lain juga memberikan andil terhadap kenaikan harga, meskipun dalam skala lebih kecil.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah bersama instansi terkait berupaya mengidentifikasi faktor penyebab kenaikan harga. Selain itu, langkah-langkah strategis juga mulai dirumuskan guna menjaga stabilitas harga serta mempertahankan daya beli masyarakat di Kabupaten Indragiri Hilir.
Pemerintah daerah menegaskan, koordinasi dan pengawasan terhadap komoditas penyumbang inflasi akan terus diperkuat. Upaya ini dilakukan agar laju inflasi tetap terkendali dan tidak memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian daerah.(Adv)










Tulis Komentar