Polres Bengkalis Ungkap 228 Kasus Narkoba, DPRD Apresiasi Kinerja Kapolres
BENGKALIS — Kinerja jajaran Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran narkoba mendapat apresiasi dari Pimpinan DPRD Bengkalis Fraksi Gerindra. Keberhasilan mengungkap ratusan kasus dinilai sebagai bukti komitmen penegakan hukum sekaligus dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat keamanan nasional dan melindungi generasi muda.
Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Ketua II DPRD Bengkalis, Hendrik Firnanda Pangaribuan, kepada Kapolres Bengkalis Fahrian Saleh Siregar beserta jajaran Polsek di wilayah hukum setempat.
Menurut Hendrik, sejak kepemimpinan Fahrian, upaya pemberantasan narkoba menunjukkan hasil signifikan. Berdasarkan data periode Januari hingga 31 Maret 2026, tercatat 228 kasus narkotika berhasil diungkap.
Dari jumlah tersebut, Polres Bengkalis menangani 62 kasus, sedangkan jajaran Polsek mengungkap 166 kasus. Sebanyak 253 tersangka turut diamankan. Aparat juga menyita barang bukti dalam jumlah besar, meliputi ganja seberat 2.217,02 gram, sabu 50.072,06 gram, etomidate 3.240 gram, serta 40.253 butir ekstasi.
“Ini capaian luar biasa. Kami sangat mengapresiasi Kapolres Bengkalis beserta jajaran yang terus bekerja keras memerangi narkoba di daerah ini,” ujar Hendrik.
Ia menegaskan, DPRD Bengkalis siap memberikan dukungan, baik melalui kebijakan anggaran maupun sistem pendukung lainnya.
“Jika diperlukan bantuan dari DPRD, kami siap berkolaborasi, baik dari sisi anggaran maupun dukungan sistem,” kata Sekretaris DPD Gerindra Kabupaten Bengkalis itu.
Selain itu, Hendrik menyambut rencana pembentukan Unit Layanan Terpadu (ULT) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Bengkalis yang digagas Kepala BNNK Dumai, Sasli Rais.
Menurut dia, pembentukan ULT menjadi langkah awal menuju pendirian Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bengkalis.
“Kita akan mendukung pembentukan ULT maupun BNNK di Bengkalis. Nanti akan kita cek kembali sejauh mana pembahasannya,” ujarnya.
Hendrik juga mendorong pembangunan balai rehabilitasi narkoba di Bengkalis. Fasilitas tersebut dinilai penting untuk mempercepat penanganan korban penyalahgunaan narkotika.
Ia mencontohkan, baru-baru ini terjadi penggerebekan terhadap sejumlah pemuda dan pelajar di salah satu rumah kos di Kota Bengkalis yang diduga menggunakan narkoba.
“Ini sangat berbahaya bagi generasi muda. Penanganan tidak cukup hanya penindakan, tetapi juga perlu solusi rehabilitasi,” katanya.
Selama ini, warga Bengkalis yang membutuhkan rehabilitasi harus dirujuk ke luar daerah seperti Batam dan Deli Serdang, yang kerap terkendala biaya dan jarak.
“Dengan adanya balai rehabilitasi di Bengkalis, penanganan bisa lebih cepat dan efektif,” ujarnya.
Dengan sinergi antara kepolisian, DPRD, Badan Narkotika Nasional, dan pemerintah daerah, upaya pemberantasan narkoba di Bengkalis diharapkan semakin optimal guna menciptakan generasi yang sehat serta masa depan daerah yang lebih baik.(Adi)










Tulis Komentar