DPO Kasus Sabu Ditangkap di Jalur Duri–Dumai, Pelarian L.P Berakhir di Bengkalis

BENGKALIS — Pelarian seorang buronan kasus narkotika jenis sabu berakhir setelah ditangkap aparat kepolisian. Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau menciduk seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) di Jalan Suka Ramai, lintas Duri–Dumai, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Selasa(14/04), sekitar pukul 20.30 WIB. 

Tersangka berinisial L.P. (26) merupakan buronan dalam perkara penyalahgunaan narkotika yang sebelumnya telah masuk daftar pencarian polisi. Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan pelaku di lokasi tersebut.

“Mendapat informasi itu, tim langsung bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujar Primadona, Rabu(15/04).

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui pernah terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang diperolehnya dari seseorang berinisial R.S. Menurut Primadona, R.S. juga telah masuk dalam daftar buronan dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Meski dalam penangkapan tersebut polisi tidak menemukan barang bukti narkotika, tersangka tetap diamankan karena diduga terlibat dalam kasus sebelumnya.

“Saat ini tersangka telah dibawa ke Mapolsek Mandau untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” kata dia.

Polsek Mandau menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Kepolisian juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lain yang terkait. Polisi mengimbau masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar.(Adi)

TERKAIT