Modus Pinjam Motor, Wanita di Mandau Diduga Gelapkan Dua Kendaraan
BENGKALIS— Aksi dugaan penggelapan sepeda motor dengan modus meminjam kembali terjadi di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Seorang wanita berinisial D.S. (26) diamankan aparat kepolisian setelah diduga menguasai secara tidak sah dua unit sepeda motor milik korban.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari korban yang kehilangan sepeda motor usai dipinjam oleh pelaku.
Peristiwa bermula pada Senin(11/05), sekitar pukul 12.00 WIB, di sebuah tempat pencucian sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan. Saat itu, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak menjemput kendaraan milik rekannya di bengkel.
Namun hingga sore hari, sepeda motor tersebut tidak kunjung dikembalikan. Korban kemudian berupaya menghubungi pelaku, tetapi hanya mendapat berbagai alasan.
“Korban sempat menghubungi pelaku, namun hanya mendapat berbagai alasan. Hingga akhirnya pelaku tidak bisa lagi dihubungi,” ujar Kapolsek, Minggu (19/4/2026).
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp20 juta.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga memanfaatkan kepercayaan korban untuk menguasai kendaraan tersebut. Tim operasional Polsek Mandau kemudian melakukan penelusuran setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku.
Pada Sabtu(18/04), sekitar pukul 11.30 WIB, pelaku berhasil diamankan di Jalan Lingkar Simpang 4, Desa Air Jamban, Kecamatan Mandau.
Dari penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana penggelapan.
“Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Mandau. Sejumlah langkah kepolisian telah dilakukan, mulai dari penyelidikan, penangkapan, pemeriksaan tersangka hingga tes urine,” kata Primadona.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 486 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggelapan.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah meminjamkan kendaraan kepada pihak lain tanpa jaminan yang jelas, guna mencegah kejadian serupa.(Adi)










Tulis Komentar