Pemkab Inhu Siapkan Presensi Digital ASN Berbasis SIMPEGNAS, Berlaku Penuh Juni 2026
INHU- Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menyiapkan penerapan presensi digital bagi aparatur sipil negara (ASN) melalui aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian Nasional (SIMPEGNAS). Langkah ini ditujukan untuk mendorong peningkatan disiplin kerja sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik.
Persiapan tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Inhu, Zulfahmi Adrian, di Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Inhu, Kamis, 16 April 2026.
Dalam rapat itu, Zulfahmi menyampaikan uji coba tahap kedua aplikasi akan dimulai pada 1 Mei 2026. Penerapan secara menyeluruh dijadwalkan berlangsung mulai 1 Juni 2026. Sebelumnya, uji coba tahap pertama telah dilaksanakan di sejumlah perangkat daerah dan dinilai menunjukkan hasil yang positif.
Ia meminta seluruh perangkat daerah mempersiapkan kebutuhan teknis secara matang. Persiapan tersebut mencakup ketersediaan infrastruktur, pelaksanaan sosialisasi, hingga pelatihan bagi para pengguna sistem.
“Pemahaman menyeluruh terhadap sistem sangat penting agar implementasi berjalan lancar,” ujar Zulfahmi dalam arahannya.
Melalui penerapan presensi digital ini, Pemerintah Kabupaten Inhu berharap kedisiplinan ASN dapat meningkat secara signifikan. Selain itu, sistem ini juga diharapkan mampu mendorong pelayanan publik yang lebih optimal, profesional, dan akuntabel.(DS)










Tulis Komentar