Berantas Narkoba, Polsek Koto Gasib Sisir Kafe dan THM di Siak
SIAK — Kepolisian Sektor (Polsek) Koto Gasib menggelar razia serentak di sejumlah tempat hiburan malam (THM) dan titik yang terindikasi sebagai lokasi peredaran narkotika, Selasa malam, 21 April 2026. Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Razia yang dimulai sekitar pukul 21.30 WIB itu dipimpin oleh Ps. Kanit Samapta Aipda Nofri Ardiansyah dengan melibatkan lima personel gabungan Polsek Koto Gasib.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kapolsek Koto Gasib, Iptu Budiman Dalimunthe, melalui keterangan anggotanya menyampaikan bahwa operasi tersebut menyasar sejumlah potensi penyakit masyarakat. Di antaranya praktik perjudian, peredaran minuman keras, narkotika, serta tindak kejahatan lain di wilayah hukum setempat.
Petugas menyisir sejumlah lokasi, termasuk kafe di Jalan Pertamina KM 09, Kampung Pangkalan Pisang, Kecamatan Koto Gasib. Dalam pemeriksaan di lapangan, aparat mendapati kondisi tempat hiburan relatif sepi pengunjung.
Polisi melakukan pemeriksaan terhadap pengelola dan pengunjung. Namun, hingga razia berakhir, tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lokasi yang diperiksa.
Kendati demikian, petugas tetap memberikan imbauan kepada pemilik usaha dan masyarakat. Polisi menegaskan larangan penjualan minuman keras serta mengingatkan bahaya konsumsi dan peredaran narkoba.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. Jika menemukan indikasi peredaran narkoba atau tindak kriminal lainnya, segera laporkan melalui Call Center Polri di nomor 110,” ujar perwakilan kepolisian.
Razia berakhir dalam keadaan aman dan terkendali. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk menekan peredaran narkoba serta menjaga wilayah Koto Gasib tetap kondusif.(LI)










Tulis Komentar