LANGSUNG DICIDUK! Pengedar Sabu di Pasir Penyu Tak Berkutik Saat Polisi Masuk Rumah
INHIL— Kepekaan masyarakat dalam melaporkan dugaan aktivitas mencurigakan kembali membuahkan hasil. Berawal dari informasi warga, jajaran Polsek Pasir Penyu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pemuda yang diduga kuat sebagai pengedar.
Pengungkapan tersebut terjadi pada Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di sebuah rumah di Kelurahan Air Molek I, Sumber Sari, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu. Sebelumnya, sekitar pukul 11.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu menerima laporan masyarakat yang menyebut rumah tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas segera berkoordinasi dengan Kanit Reskrim dan Kapolsek Pasir Penyu. Setelah dilakukan penyelidikan singkat, tim bergerak menuju lokasi. Di tempat kejadian, petugas mendapati satu unit sepeda motor Honda Beat terparkir di depan rumah yang dicurigai.
Kecurigaan tersebut mendorong petugas melakukan penggerebekan. Di dalam rumah, polisi mengamankan seorang pria berinisial HM alias Hamam (23), warga Desa Batu Gajah, Kecamatan Pasir Penyu. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tujuh paket plastik klip bening berisi sabu yang disimpan di kantong celana tersangka.
Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, antara lain dua pak plastik klip kosong, satu sendok pipet plastik, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp100 ribu. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui barang tersebut miliknya dan sebagian telah diedarkan.
Dalam pengembangan kasus, tersangka turut mengakui masih menyimpan timbangan digital di rumahnya yang digunakan untuk menakar sabu sebelum dijual. Petugas kemudian melakukan penggeledahan lanjutan dan menemukan alat tersebut sebagai barang bukti tambahan.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran mengatakan, pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.
“Ini menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memberantas peredaran narkotika. Kami mengapresiasi keberanian warga yang melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” ujar Misran.
Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengandung amphetamin. Saat ini, HM beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu untuk proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar, sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(DS)










Tulis Komentar