Mahasiswa Riau Deklarasi Perang Narkoba dan Karhutla di Rimbang Baling

KAMPAR — Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Riau mendeklarasikan komitmen perang terhadap narkoba dan kejahatan lingkungan dalam kegiatan Kemah Kebangsaan di Pulau Tongah, Desa Tanjung Belit, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Minggu(26/04). 

Kegiatan yang berlangsung di kawasan penyangga Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling itu menjadi penutup rangkaian kemah kebangsaan yang diinisiasi Kepolisian Daerah Riau bersama Tumbuh Institute.

Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Riau Komisaris Besar Polisi Eko Budhi Purnama, Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Riau Komisaris Besar Polisi Wimboko, serta jajaran pejabat utama Polda Riau.

Dalam deklarasi yang dibacakan bersama, mahasiswa menyatakan penolakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, serta mengecam perusakan lingkungan termasuk pembakaran hutan dan lahan. Mereka juga menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan pemerintah dan aparat penegak hukum.

Eko Budhi Purnama mengatakan mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan dalam menjaga masa depan bangsa.

“Ancaman narkoba dan kejahatan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Mahasiswa diharapkan menjadi pelopor dalam upaya pencegahan dan penyelamatan generasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, upaya pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum, melainkan memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Salah satu peserta, Dwi Lestari Nur Fitriani, menilai pencegahan narkoba harus dimulai dari kesadaran individu dan lingkungan pergaulan.

“Mahasiswa harus berani menolak dan saling mengingatkan agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Peserta lainnya, Rima Sitasonia, menyoroti pentingnya kepedulian generasi muda terhadap lingkungan hidup.

“Perusakan lingkungan, termasuk kebakaran hutan dan lahan, harus dicegah bersama karena berdampak luas bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain deklarasi, kegiatan penutupan diisi dengan penanaman bibit pohon sebagai simbol komitmen menjaga kelestarian lingkungan, serta menyanyikan lagu kebangsaan.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 08.20 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Para peserta dijadwalkan kembali ke Pekanbaru pada pukul 11.00 WIB.

Polda Riau juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba melalui layanan pengaduan yang tersedia, termasuk Call Center 110.(DW)

 

TERKAIT