Polsek Kelayang Ungkap Kasus Sabu di Desa Petonggan, Dua Pelaku Diamankan
INHU- Aparat Kepolisian Sektor Kelayang berhasil menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Dalam operasi yang berlangsung pada Minggu(26/04), polisi mengamankan dua orang tersangka di lokasi berbeda di Desa Petonggan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima polisi sekitar pukul 14.30 WIB. Warga mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Kelayang IPTU Rudi Syahputra menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan.
Sekitar satu jam kemudian, tepatnya pukul 15.30 WIB, petugas menemukan seorang pria berinisial JB alias Joko alias Bentes di sebuah box culvert di Jalan Sumber Rezeki. Saat diduga hendak melakukan transaksi, polisi langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan.
Dari tangan tersangka, polisi menyita tiga paket kecil sabu dengan berat kotor 0,59 gram serta satu unit telepon genggam. Dalam pemeriksaan awal, Joko mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria lain berinisial AD alias Andis.
Berdasarkan keterangan itu, petugas segera melakukan pengembangan. Sekitar pukul 16.00 WIB, polisi mendapatkan informasi keberadaan Andis di area kebun kelapa sawit milik warga yang masih berada di Desa Petonggan.
Saat akan ditangkap, Andis sempat mencoba melarikan diri. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan setelah petugas melakukan pengejaran.
Dari lokasi penangkapan kedua, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sabu ukuran sedang dan 28 paket kecil dengan total berat kotor 4,85 gram. Selain itu, diamankan pula alat hisap, kaca pirex, plastik klip, dua unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp2,3 juta yang diduga berasal dari hasil transaksi narkotika.
Kedua tersangka kemudian dibawa ke Polsek Kelayang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu. Hasil tes urine menunjukkan keduanya positif mengandung methamphetamine.
Kapolres Indragiri Hulu melalui Kasi Humas AIPTU Misran mengatakan keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat.
“Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini. Kami mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” ujarnya.
Polisi menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba guna menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan zat terlarang.(DS)










Tulis Komentar