Berantas Tambang Ilegal, Polda Riau Sita Enam Rakit PETI di Kampar
KAMPAR- Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam menindak aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) melalui operasi penertiban di wilayah Kabupaten Kampar.
Pada Senin(27/04), jajaran Polres Kampar melakukan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Kampar Kiri. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kampar Kiri, Komisaris Polisi Rusyandi Siregar.
Penertiban dilakukan di aliran Sungai Singingi, tepatnya di Dusun Napan, Desa Lipat Kain Selatan. Dalam kegiatan itu, petugas mengamankan enam unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal.
Saat operasi berlangsung, tidak ditemukan pemilik maupun operator di lokasi. Seluruh rakit berada dalam kondisi terparkir di aliran sungai yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan aktivitas PETI.
Rusyandi mengatakan, penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menegakkan hukum terhadap aktivitas ilegal.
“Sesuai arahan pimpinan, kami mengamankan enam unit rakit yang diduga digunakan untuk penambangan emas ilegal di Sungai Singingi. Ini bentuk keseriusan kami dalam menindak aktivitas PETI yang berdampak pada kerusakan lingkungan,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan kebijakan Kapolda Riau yang mengedepankan pendekatan *green policing* melalui semangat “Melindungi Tuah, Menjaga Marwah”. Pendekatan ini tidak hanya menitikberatkan pada penegakan hukum, tetapi juga perlindungan lingkungan hidup secara berkelanjutan.
“Penertiban ini bagian dari upaya menjaga keseimbangan ekosistem dan masa depan lingkungan di wilayah Riau,” kata Rusyandi.
Dalam operasi tersebut, Kapolsek didampingi oleh Panit Opsnal Intelkam Ipda Aldriadi, Panit Samapta Ipda Nurman Effendi, serta 12 personel Polsek Kampar Kiri.
Polsek Kampar Kiri juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dengan melaporkan setiap indikasi aktivitas PETI kepada aparat kepolisian, termasuk melalui Bhabinkamtibmas di masing-masing desa.
Penindakan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polda Riau dalam menekan praktik tambang ilegal yang dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat di sekitarnya.(DW)










Tulis Komentar