Geger! Polres Inhu Bongkar Jaringan Narkoba, Sabu Nyaris 1 Kg dan 400 Butir Ekstasi Disita

INHU — Tim gabungan Polsek Pasir Penyu dan Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Pasir Penyu, Senin, 27 April 2026. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua tersangka beserta barang bukti sabu dan ekstasi dalam jumlah besar.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai sebuah rumah di Jalan H. Subrantas, Kelurahan Sekar Mawar, kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba. Informasi itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu.

Sekitar pukul 13.30 WIB, petugas menggerebek rumah tersebut dan menangkap seorang pria berinisial RF alias Roby, 26 tahun. Dari lokasi penangkapan, polisi menyita enam paket sabu dengan berat kotor 0,84 gram, plastik klip kosong, sendok pipet, serta satu unit telepon seluler. Hasil tes urine menunjukkan RF positif amphetamine.

Dari hasil pemeriksaan awal, RF mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria bernama YT alias Yori. Berdasarkan keterangan itu, polisi melakukan pengembangan untuk menangkap pemasok.

Pada hari yang sama sekitar pukul 15.30 WIB, tim gabungan bergerak ke wilayah Terang Bulan, Kelurahan Air Molek. Di lokasi tersebut, petugas menangkap YT, 30 tahun, yang diduga sebagai pengendali jaringan.

Penggeledahan di rumah tersangka, yang disaksikan perangkat setempat, menemukan sabu dengan berat kotor 925,4 gram yang disimpan di dalam lemari kamar. Selain itu, polisi juga menyita 203 butir pil ekstasi berwarna ungu dengan berat 76,6 gram dan 201 butir pil ekstasi berwarna merah dengan berat 75 gram. Barang bukti lain berupa timbangan digital, plastik klip, dan telepon seluler turut diamankan.

Hasil tes urine terhadap YT juga menunjukkan positif amphetamine. Polisi menduga tersangka tidak hanya berperan sebagai pengedar, tetapi juga pengguna narkotika.

Kapolres Indragiri Hulu melalui Kepala Seksi Humas Polres Inhu menyatakan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum setempat.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim serta dukungan masyarakat. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujarnya.

Saat ini kedua tersangka ditahan di Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami asal-usul barang bukti serta kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan tersebut.(DS)

 

TERKAIT