Antrean BBM Meningkat, Polda Riau dan Polresta Pekanbaru Atur Lalu Lintas di SPBU
PEKANBARU— Direktorat Lalu Lintas Polda Riau bersama Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru meningkatkan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Pekanbaru. Langkah ini dilakukan menyusul meningkatnya aktivitas masyarakat serta antrean kendaraan untuk pengisian bahan bakar minyak (BBM).
Pengamanan difokuskan pada SPBU yang berada di jalur padat kendaraan, antara lain di kawasan Payung Sekaki, Panam–Tampan, Jalan Sudirman, hingga Rumbai. Sejumlah personel ditempatkan di titik-titik tersebut untuk melakukan pengaturan lalu lintas (strong point) guna mengantisipasi kepadatan akibat antrean BBM.
Selain di area SPBU, petugas juga melakukan pemantauan dan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan protokol serta pusat aktivitas masyarakat. Pengawasan difokuskan pada kawasan dengan volume kendaraan tinggi, termasuk di sekitar Mal SKA dan pusat perbelanjaan lainnya.
Di lapangan, personel kepolisian tampak aktif mengurai arus kendaraan, baik di akses masuk SPBU maupun di ruas jalan utama. Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tertib saat mengantre, tidak saling mendahului, dan mematuhi arahan demi keselamatan bersama.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Jeki Rahmat Mustika, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
“Pengamanan tidak hanya difokuskan di SPBU, tetapi juga di titik rawan kepadatan di jalan protokol dan pusat keramaian. Kami berupaya memastikan arus lalu lintas tetap lancar serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga etika saat mengantre BBM. Menurut dia, kepatuhan tersebut penting untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menjaga keselamatan di jalan.
Berdasarkan data yang dihimpun, sebagian besar SPBU di Pekanbaru merupakan jaringan Pertamina yang tersebar di jalur utama dan kawasan dengan mobilitas tinggi. Mayoritas SPBU tersebut beroperasi selama 24 jam.
Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu mengoptimalkan pengendalian arus lalu lintas, baik di kawasan SPBU maupun di titik keramaian lainnya di Pekanbaru.(DI)










Tulis Komentar