Terungkap! Jalur Laut Riau Jadi Pintu Narkoba, 27 Kg Sabu Diamankan di Meranti

MERANTI — Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti bersama Polda Riau menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia melalui perairan Selat Akar, Kabupaten Kepulauan Meranti, Sabtu(02/05).

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua tersangka berinisial K dan S yang diduga berperan sebagai kurir laut. Dari tangan keduanya, petugas menyita 27 kilogram sabu serta 260 cartridge vape yang diduga mengandung zat etomidate.

Wakil Kepala Polda Riau, Brigadir Jenderal Hengki Haryadi, mengatakan wilayah perairan Riau masih menjadi jalur rawan penyelundupan narkotika lintas negara.

“Hampir semua pengungkapan kasus narkoba ini berasal dari negara tetangga. Ini menunjukkan wilayah perairan Riau masih sangat rentan dimanfaatkan jaringan internasional,” kata Hengki dalam konferensi pers di Markas Polres Kepulauan Meranti.

Ia menegaskan kepolisian menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap tindak pidana narkotika, termasuk jika melibatkan aparat internal.

“Tidak ada toleransi untuk narkoba. Baik pelaku dari luar maupun jika ada anggota yang terlibat, semuanya akan ditindak tegas,” ujarnya.

Kepala Polres Kepulauan Meranti, Ajun Komisaris Besar Aldi Alfa Faroqi, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakamengenai rencana penyelundupan narkotika melalui perairan Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyuh.

Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan tertutup selama sekitar dua pekan bersama Bea Cukai.

“Kami melakukan pengejaran menggunakan kapal pompong agar pelaku tidak curiga. Saat akan dihentikan, pelaku mencoba melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Aldi.

Dalam proses penangkapan, personel kepolisian sempat berenang menuju speedboat pelaku setelah kapal berhasil dihentikan di tengah perairan. Salah satu tersangka, K, ditembak di bagian kaki karena mencoba melarikan diri dan mengabaikan tembakan peringatan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua tas berisi 27 paket sabu, terdiri atas 17 paket bermerek Chinese Pin Wei dan 10 paket bermerek Gold Leaf dengan total berat sekitar 27 kilogram.

Menurut Aldi, jumlah barang bukti tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan lebih dari 6,6 juta jiwa dari ancaman narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Komisaris Besar Putu Yudha Prawira, menyebut wilayah Pantai Timur Sumatera, termasuk Riau, masih menjadi jalur utama masuknya narkotika internasional ke Indonesia.

Karena itu, ia menekankan pentingnya pengawasan terpadu lintas instansi dan wilayah guna memutus rantai penyelundupan melalui jalur laut.

Selain penegakan hukum, Polda Riau juga memperkuat langkah pencegahan melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan kelompok pemuda, antara lain melalui pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba dan Kampung Bersinar di wilayah rawan.

Saat ini kedua tersangka ditahan di Polres Kepulauan Meranti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk dugaan keterlibatan sindikat lintas negara.(DI)

 

TERKAIT