Polsek Rupat Bongkar Sarang Narkoba di Teluk Lecah, Satu Pelaku Buron
BENGKALIS – Polsek Rupat kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika dalam pelaksanaan Operasi Antik 2026. Seorang pria berinisial MM (34), warga Desa Teluk Lecah, Kecamatan Rupat, diamankan polisi pada Rabu(06/05).
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Rupat AKP Faisal SH mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di sebuah pondok di belakang rumah di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Teluk Lecah.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Polsek Rupat melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi,” kata AKP Faisal, Rabu.
Sekitar pukul 16.00 WIB, polisi melakukan penggerebekan di lokasi yang dicurigai. Saat penggerebekan berlangsung, beberapa orang disebut sempat melarikan diri. Namun, petugas berhasil mengamankan MM.
Dari lokasi penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti itu antara lain satu kaca pirek berisi diduga sabu seberat kotor 1,33 gram, alat hisap bong, timbangan, plastik bening, mancis, sendok kertas, gunting, dan satu unit telepon genggam.
Berdasarkan hasil interogasi awal, MM diduga berperan sebagai pembeli, penjual, sekaligus pengedar narkotika jenis sabu.
“Hasil tes urine terhadap terduga pelaku juga menunjukkan positif methamphetamine,” ujar Faisal.
Polisi juga menyebut seorang pria lain berinisial D diduga terkait dalam kasus tersebut dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Kini, MM beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Rupat untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolsek Rupat mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis.
“Masyarakat diharapkan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika demi menjaga generasi muda dan situasi kamtibmas tetap kondusif,” katanya.(AC)










Tulis Komentar