Kapolres Kampar Pimpin Pemindahan 50 Tahanan Narkoba ke Polda Riau, Pengamanan Super Ketat

KAMPAR — Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan memimpin langsung pergeseran 50 tahanan kasus narkoba dari Rumah Tahanan Polres Kampar menuju Markas Polda Riau, Selasa(12/05). Pemindahan dilakukan untuk melanjutkan proses hukum sekaligus mendukung agenda konferensi pers di Polda Riau.

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan pengamanan di Lapangan Apel Mapolres Kampar sekitar pukul 08.30 WIB. Apel diikuti ratusan personel gabungan dari sejumlah satuan fungsi, antara lain Satresnarkoba, Sat Samapta, Satlantas, Satreskrim, Satintelkam, Sat Tahti, Sipropam, dan Sidokkes Polres Kampar.

Dalam arahannya, Kapolres Kampar menegaskan seluruh personel agar menjalankan tugas secara profesional dan sesuai standar operasional prosedur pengamanan tahanan.

“Kita harus meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan upaya pelarian maupun gangguan keamanan lainnya. Laksanakan pengamanan secara terbuka dan tertutup serta tingkatkan koordinasi antar satuan fungsi agar seluruh proses berjalan lancar,” kata Boby.

Ia juga meminta personel tetap mengedepankan pendekatan humanis selama proses pengawalan berlangsung. Menurut dia, para tahanan tetap memiliki hak untuk memperoleh perlindungan dan perlakuan yang layak sesuai ketentuan hukum.

Usai apel, petugas Sat Tahti bersama Sidokkes melakukan pemeriksaan terhadap seluruh tahanan. Pemeriksaan meliputi pengecekan jumlah tahanan, kondisi kesehatan, penggunaan borgol sesuai standar, hingga kesiapan kendaraan dan perlengkapan pengawalan.

Sebanyak 50 tahanan kemudian diberangkatkan menuju Polda Riau menggunakan kendaraan tahanan khusus dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Pengamanan melibatkan personel Sat Samapta, Satlantas, Satreskrim, Satresnarkoba, dan Satintelkam.

Rombongan melintasi jalur Bangkinang–Pekanbaru dengan sistem pengamanan berlapis, termasuk patroli pendamping, pengaturan arus lalu lintas, serta pemantauan situasi secara berkala untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan hambatan perjalanan.

Polres Kampar memastikan seluruh rangkaian pemindahan berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa kendala berarti. Kepolisian menegaskan proses hukum terhadap para tersangka kasus narkoba akan terus dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkotika di Provinsi Riau.(DW)

 

TERKAIT