Tak Kenal Libur, Disdukcapil Bengkalis Tetap Layani Perekaman KTP hingga IKD
BENGKALIS— Di tengah libur nasional dan cuti bersama, pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Bengkalis tetap berjalan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis membuka layanan bagi masyarakat pada 14–15 Mei 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Bengkalis, Syahruddin, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pelayanan publik sekaligus tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar layanan tetap tersedia selama hari libur nasional.
“Pelayanan tetap buka selama hari libur nasional dan cuti bersama. Untuk tanggal 14 dan 15 Mei, pelayanan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB,” ujar Syahruddin, Kamis (14/5).
Ia menjelaskan, hampir seluruh layanan administrasi kependudukan tetap dapat diakses masyarakat. Layanan tersebut meliputi perekaman KTP elektronik, pencetakan KTP, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), hingga layanan administrasi kependudukan lainnya.
Menurut dia, langkah itu dilakukan agar masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak tetap dapat terlayani meski dalam suasana libur nasional.
“Ketika masyarakat membutuhkan pengurusan administrasi kependudukan yang sifatnya mendesak, kita tetap siap melayani,” katanya.
Syahruddin juga memantau langsung aktivitas pelayanan di kantor Disdukcapil Bengkalis. Ia menyebut sejak pagi sejumlah warga telah datang untuk mengurus dokumen kependudukan.
“Tadi ada beberapa masyarakat yang datang mengurus administrasi kependudukan. Bahkan ada juga warga disabilitas yang didampingi keluarganya melakukan pengurusan,” ujarnya.
Pelayanan serupa, kata dia, juga dibuka di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Disdukcapil yang tersebar di setiap kecamatan di Kabupaten Bengkalis.
Ia menilai pelayanan pada hari libur menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini terkendala waktu karena kesibukan bekerja pada hari biasa.
“Kadang masyarakat tidak sempat datang di hari kerja. Jadi momentum libur ini bisa dimanfaatkan untuk mengurus dokumen kependudukan tanpa mengganggu aktivitas pekerjaan,” katanya.
Lebih lanjut, Syahruddin menyebut pelayanan selama hari libur merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kita ingin memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan optimal, meskipun secara kalender nasional sedang libur,” tuturnya.
Sementara itu, Ayu, warga Bengkalis, mengaku terbantu dengan tetap dibukanya pelayanan Disdukcapil saat libur nasional. Ia memanfaatkan waktu libur untuk melakukan perekaman KTP anaknya.
“Kalau hari kerja agak susah karena kami juga bekerja dan anak masih sekolah. Jadi pas libur ini lebih mudah untuk mengurus,” ujarnya.
Menurut Ayu, pelayanan pada hari libur membantu masyarakat agar tidak perlu meninggalkan pekerjaan maupun aktivitas sekolah hanya untuk mengurus administrasi kependudukan.
“Pas hari libur memang lebih enak, jadi bisa sekalian dimanfaatkan,” katanya.(AC)










Tulis Komentar