SPMB 2026 Bengkalis Disorot, DPRD Tegaskan Sekolah Negeri Haram Pungut Biaya

BENGKALIS – DPRD Kabupaten Bengkalis mengingatkan seluruh sekolah negeri agar tidak melakukan pungutan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Wakil Ketua II DPRD Bengkalis, Hendrik Firnanda P, menegaskan proses penerimaan siswa baru harus berjalan bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar.

Peringatan tersebut disampaikan menyusul masih adanya kekhawatiran masyarakat terhadap potensi pungutan, titipan siswa, hingga manipulasi data dalam proses penerimaan peserta didik.

“Ini harus kita ingatkan dan sosialisasikan bersama. Jangan sampai masih ada pungutan ataupun iuran yang membebani masyarakat di sekolah negeri,” kata Hendrik, Jumat(16/05).

Politikus Partai Gerindra itu menilai pelaksanaan SPMB harus menjadi momentum memperbaiki kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan dengan mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, keadilan, dan akuntabilitas.

Ia meminta seluruh pihak, mulai dari Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan, PGRI, pengawas sekolah hingga kepala sekolah TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Bengkalis memegang teguh pakta integritas yang telah disepakati bersama.

Selain pungutan liar, DPRD juga mengingatkan agar praktik curang seperti siswa titipan, gratifikasi, permainan data, hingga pelanggaran dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dapat dicegah.

“Kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan harus dijaga. Jangan ada lagi praktik-praktik yang mencederai proses penerimaan murid baru,” ujarnya.

Hendrik juga menekankan pentingnya mekanisme pengaduan yang mudah diakses masyarakat agar setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bengkalis menunjukkan komitmennya melalui kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas Pelaksanaan SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027 yang digelar di Pendopo Wisma Sri Mahkota Bengkalis.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Bengkalis, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bengkalis.

Bupati Bengkalis, Kasmarni, mengatakan penandatanganan pakta integritas merupakan bentuk komitmen moral bersama untuk menjaga integritas dunia pendidikan di Negeri Junjungan.

“Pelaksanaan penerimaan murid baru harus dilakukan secara transparan, akuntabel dan berkeadilan, tanpa praktik titipan, pungutan liar, manipulasi data maupun bentuk pelanggaran lainnya,” kata Kasmarni.

Melalui komitmen tersebut, Pemerintah Kabupaten Bengkalis berharap pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan lebih tertib, bersih, dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat dalam mengakses pendidikan yang berkualitas.(AC)

 

TERKAIT